Minggu, 05 April 2009

Makna Hidup

Hidup haruslah memiliki tujuan. Tanpa tujuan atau salah dalam menentukan tujuan, manusia tidak akan memperoleh apa-apa, takkan menjadi apa-apa, dan takkan menemukan makna tentang untuk apa dia ada. Jika seorang manusia mencoba untuk menghindari adanya makna dalam setiap pengalaman hidup yang dilaluinya, maka akan berdampak sangat buruk bagi kehidupannya. Tidak ada satupun manusia yang dapat mengabaikan arti penting makna hidup, dan pengalaman hiduplah yang akan memberikannya (Adler, 2004; Juliantara, 2004).

Makna hidup dapat ditafsirkan sebagai suatu proses yang dapat membuat seseorang merasakan hadirnya sebuah perubahan dalam dirinya, dan perubahan itu sangat mengesankan baginya. Sedikitnya, makna itu dapat memunculkan perasaan bangga, bahagia, sekaligus sebagai bentuk peneguhan bahwa dirinya berkembang ke arah yang lebih baik karena memperoleh sesuatu (Hernowo, 2004).

Brogaard & Smith (2005) mendefinisikan kebermaknaan hidup sebagai sebentuk nilai khusus yang dapat dihasilkan atau dapat diperoleh dalam setiap fase kehidupan manusia. Secara lebih spesifik keduanya menganggap bahwa kebermaknaan merupakan nilai puncak yang terdapat dalam kehidupan seseorang. Bastaman (1996) mengungkapkan bahwa makna hidup adalah serangkaian hal yang dianggap penting oleh seseorang, dan diyakini sebagai sesuatu yang benar serta dapat dijadikan sebagai tujuan hidup.

Tema besar dari aliran eksistensial—logoterapi—yang diusung oleh Viktor E. Frankl adalah bahwa kehidupan itu identik dengan penderitaan, dan bertahan hidup identik dengan penemuan makna dalam penderitaan tersebut (Allport dalam Frankl, 2004). Jika hidup memang memiliki tujuan, maka seyogyanyalah kematian ataupun penderitaan memiliki tujuannya sendiri. Kendati demikian, tidak seorangpun berhak untuk mendikte tujuan hidup orang lain. Setiap orang harus menemukan atau merumuskan sendiri tujuan hidupnya, untuk kemudian bertanggung jawab pada apa saja yang muncul dari kehidupannya tersebut.

Ancok (2003) mengungkapkan bahwa kebermaknaan hidup dapat diwujudkan melalui sebuah keinginan atau cita-cita untuk menjadi orang yang berguna bagi orang lain atau apapun yang secara langsung atau tidak mengaitkan dirinya, seperti pada ayah, ibu, suami, isteri, anak, tetangga, keluarga dekat, kelompok, negara, dan bahkan sebagai umat manusia. Andre (2003) mengemukakan bahwa kebermaknaan merupakan kombinasi kesanggupan manusia dalam memilih jalan hidup dan aksi untuk mewujudkan pilihannya tersebut. Seseorang akan menemukan makna hidup dengan mengarahkan dirinya untuk meraih prestasi, yang mana prestasi tersebut dianggap sebagai sesuatu yang penting.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Soleh (2001) menemukan bahwa mahasiswa unggulan memiliki tingkat kebermaknaan hidup yang lebih tinggi dibandingkan dengan mahasiswa reguler. Mahasiswa unggulan dan mahasiswa reguler dibedakan menurut sistem pendidikan yang mereka dapatkan. Sistem tersebut dibedakan berdasarkan latar belakang, tujuan, peserta didik, kurikulum, lingkungan sosial, dan aspek-aspek pendukung yang bersifat koedukasi lainnya, yang pada gilirannya juga mempengaruhi status dan kualitas mahasiswa yang dihasilkan. Sartre (1956) meletakkan suatu pemahaman yang penting bahwa makna hidup akan sangat ditentukan oleh bagaimana capaian masa kini akan menuntun seseorang untuk menggapai masa depannya. Konsep ini menganggap bahwa makna hidup adalah buah dari apa yang ditanam hari ini.

Menurut konsep logoterapi (Frankl, 2004), seseorang dapat menemukan makna hidup yang dicarinya melalui tiga cara, yaitu

1. melalui pekerjaan atau perbuatan
2. dengan mengalami sesuatu atau melalui seseorang
3. melalui cara atau metode dalam menyikapi suatu penderitaan yang berlaku atas dirinya.

Menurut Barnes (dalam Kristyanti, 2003), tujuan utama dari teknik logoterapi adalah mendampingi klien untuk menemukan makna hidupnya, mendukung klien untuk hidup lebih bermakna, serta membantunya untuk dapat menjadi pribadi yang bertanggung jawab pada apapun peristiwa dan pengalaman hidup yang harus dilaluinya.

Makna hidup juga dapat dijumpai melalui situasi dan kondisi yang kurang menguntungkan bagi seseorang, misalnya melalui penderitaan atau rasa sakit (Frankl, 2004). Namun dalam konteks ini yang perlu ditekankan adalah bahwa penderitaan atau kemalangan yang dialami oleh seseorang adalah penderitaan yang benar-benar tidak dapat dihindari (unavoidable suffering), bukan sebagai akibat dari sebuah kelalaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar