Minggu, 05 April 2009

Konsep Diri

Konsep diri menurut Calhoun dan Acocella (1990) merupakan kumpulan persepsi seseorang terhadap dirinya sendiri. Senada dengan kedua tokoh tersebut, Shavelson dkk. (dalam Vispoel, 1995) menjelaskan bahwa konsep diri merupakan persepsi individu terhadap dirinya sendiri yang terbentuk melalui pengalaman dalam berinteraksi dengan orang lain, dan hasil interpretasi dari pengalaman-pengalaman yang didapatkannya tersebut.

Tidak jauh berbeda dengan pendapat di atas, Brooks (dalam Rahmat, 2000) memaparkan bahwa konsep diri merupakan persepsi terhadap diri sendiri, baik fisik, sosial, maupun psikologis, yang didasarkan pada pengalaman-pengalaman dan hasil dari interaksi dengan orang lain. Tidak hanya persepsi yang bersifat deskriptif, tapi juga penilaian terhadap diri sendiri. Verderber (dalam Sobur, 2003) juga memberikan pemaknaan tentang konsep diri sebagai keseluruhan persepsi seseorang terhadap aspek diri yang meliputi aspek fisik, aspek sosial, dan aspek psikologis, yang didasarkan pada pengalaman dan interaksi individu dengan orang lain yang ada di sekitarnya. Maka tidaklah keliru jika filosof John Donne (dalam Parrott & Parrott, 2001) dengan ringkas mengatakan, “No man is an island (tak ada satu manusia pun yang mampu untuk hidup sendiri)”. Manusia tidak akan pernah berhenti membutuhkan manusia lain untuk membantunya dalam membangun konsep diri yang lebih baik.

Hampir senada dengan Parrott & Parrott, Mead (dalam Harre & Lamb, 1996) dalam bukunya yang berjudul Mind, Self and Society yang terbit pada tahun 1934, menuliskan bahwa konsep diri merupakan konstruksi sosial yang seluruhnya merupakan refleksi berbagai pendapat dan sikap yang disampaikan oleh orang lain, yang berarti bagi individu.

Pendapat yang tidak berbeda dengan yang dikemukakan oleh Rogers (dalam Lefton, 1985; Vogel, 1986) bahwa konsep diri merupakan pandangan seseorang tentang dirinya sendiri. Akan tetapi pandangan tersebut tumbuh dari pengalaman bersama dengan orang lain dari hari ke hari. Jika seorang anak diberitahu bahwa ia cantik, pintar, dan rajin, maka mereka akan mengembangkan konsep diri yang positif. Kondisi yang berbeda akan dijumpai pada anak yang diberitahu bahwa mereka jelek, bodoh, dan pemalas. Pada kondisi demikian, perasaan negatif pada diri anak akan muncul, dan ke depan ia akan tumbuh dengan konsep diri yang buruk (Malik, 2003).

Jika kepribadian seseorang dapat diamati dari perilaku-perilakunya yang manifes dalam berbagai situasi, maka konsep diri tidak dapat diamati secara eksplisit seperti halnya perilaku dan ekspresi seseorang. Manifestasi konsep diri yang tercermin dalam pola reaksi seseorang, dapat diamati dari reaksi yang relatif menetap pada pola perilaku seseorang. Misalnya seseorang yang memiliki pola perilaku optimis, akan berperilaku tidak mudah menyerah, penuh semangat dan vitalitas, percaya pada kemampuannya, dan senantiasa memiliki keinginan untuk mencoba pengalaman-pengalaman baru yang dianggap berguna. Perilaku yang teramati dan kemudian merupakan pola perilaku individu ini merupakan cerminan konsep diri yang positif. Sebaliknya, seseorang yang selalu menganggap dirinya tidak mempunyai kemampuan apa-apa, cenderung akan merasa gentar untuk menghadapi hal-hal baru, di samping ketakutannya akan sebuah kegagalan. Kondisi ini merupakan cerminan konsep diri yang negatif (Widodo & Rusmawati, 2004).

Burns (1993) berpendapat bahwa konsep diri adalah kesan yang ditangkap oleh seseorang terhadap diri sendiri secara menyeluruh, yang di dalamnya mencakup persepsi tentang diri sendiri, pendapat tentang gambaran diri di mata orang lain, dan pendapat tentang hal-hal yang telah dicapai. Berbeda dengan Burns, Rosenberg (dalam Partosuwido, 1992) menyatakan bahwa konsep diri merupakan perwujudan struktur mental, totalitas dari pikiran, dan perasaan individu dalam hubungannya dengan diri sendiri sebagai subyek dan obyek.

Hurlock (1979) mengemukakan bahwa konsep diri adalah gambaran seseorang mengenai dirinya sendiri yang merupakan gabungan dari keyakinan fisik, psikologis, sosial, emosional, aspirasi, dan prestasi yang telah mereka capai dalam hidup. Santrock (2003) mengemukakan bahwa konsep diri merupakan evaluasi individu terhadap domain yang spesifik dari dirinya.

Pandangan ini agak berbeda jika dibandingkan dengan pandangan- pandangan sebelumnya yang lebih banyak menekankan pada keterlibatan orang lain dalam pembentukan sebuah konsep diri serta evaluasi yang bersifat menyeluruh terhadap diri individu, maka Santrock lebih menekankan pada spesifikasi domain pada diri yang menjadi titik tolak evaluasi. Santrock membedakan antara konsep diri dengan rasa percaya diri. Jika konsep diri merujuk pada spesifikasi domain evaluasi (misal domain akademik, fisik), maka rasa percaya diri lebih merupakan evaluasi yang menyeluruh. Gross (dalam Reinecke, 1993) memandang bahwa konsep diri pada dasarnya merupakan pandangan subyektif seseorang terhadap citra dirinya sebagai pribadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar